
DIKINFOKOP adalah kependekan dari Pendidikan dan Informasi Perkoperasian. Sesuai amanat undang-undang perkoperasian yang berlaku, yaitu UU No 25/1992, maka salah satu fungsi pokok lembaga koperasi adalah menyelenggarakan pendidikan bagi anggota maupun calon anggota. Pada halaman ini Kami sampaikan materi-materi terkait pendidikan maupun informasi yang bermanfaat terkait perkoperasian. Selain pendidikan melalui ruang baca, Kami juga menyelenggarakan pendidikan perkoperasian melalui tatap muka baik daring maupun tatap muka langsung. Informasi kegiatan pendidikan perkoperasian akan disampaikan melalui saluran media sosial Kami serta halaman Berita Kawanusa. Semoga bermanfaat.
