Kawanusa dan Covid-19

Sebagai bentuk antisipasi merebaknya virus Covid-19 diwilayah kota Tangerang, dan sebagai bentuk antisipasi kegiatan usaha terkait diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka, terhitung mulai 01-Mei-2020 seluruh kegiatan operasional KSU Kawanusa dilakukan full online (daring). Kegiatan operasional dimaksud termasuk dan tidak terbatas pada pendaftaran anggota baru, penyetoran maupun penarikan simpanan anggota, pendidikan dan diseminasi informasi perkoperasian dan kegiatan terkait lainnya.

Selain itu, sebagai bentuk antisipasi menghadapi ketidakpastian iklim usaha terkait pandemi Covid-19, maka kantor operasional KSU Kawanusa yang semula berlokasi di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, dipindahkan ke Ruko Buana Gardenia, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Hal ini merupakan salah satu strategi manajemen Kawanusa dalam mengantisipasi pandemi kesehatan yang berdampak luas terhadap kegiatan dunia usaha, berdampak pula pada cash flow dan pendapatan usaha yang diantaranya dipergunakan untuk membiayai operasional gedung kantor. Karena itu, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas organisasi, selain kegiatan lebih banyak melalui kegiatan online, juga dilakukan pemindahan kantor operasional KSU Kawanusa.

Demikian, pengumuman ini disampaikan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban publik dari pengurus dalam menyikapi situasi kondisi yang terjadi saat ini. Semoga Allah SWT selalu melindungi dan menjaga kita semua dan semoga pandemi ini segera berakhir, agar kegiatan ekonomi dapat pulih seperti sediakala.

Tangerang, 01-Mei-2020 KSU Kawanusa